Cita-cita Bangsa Indonesia ( NKRI )
Pembukaan
UUD 1945
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak
segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan
Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara
Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan
dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang
bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu
pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara
Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan
Yang Maha Esa,
kemanusiaan
yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta
dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Tujuan :
1.
Merdeka
2.
memajukan kesejahteraan umum
3.
mencerdaskan kehidupan bangsa
4.
berdaulat
5.
Adil
1. Merdeka :
Indonesia belum sepenuhnya merdeka, karena:
Ø karna Kekayaan bangsa Indonesia
di ambil oleh pengusah luar nengri
Ø Sebagian besar produk yang kita
gunakan adalah buatan luar negeri.
2. Memajukan kesejahteraan umum
bersama;
Secara Umum
belum seutuhnya sejahtera, karena masih banyak masyarakat yang pengangguran,
dan masih banak pengemis dan gelandangan yang tidur dibawah kolong jembatan
3. Mencerdaaskan kehidupan bangsa ;
sampai
saat ini menurut saya pemerintah kita sudah dan sedang berusaha untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan mengeluarkan kartu pendidikan, dan
dengan adanya kurikulum 2013 meskipun denga adanya kurkulum 2013 berdampak
buruk bagi pendidikan kita karna tidak efektif. Namun itu semua telah
membuktikan bahwapemerintahan telah berusaha dalam mewujudkan cita – cita didirikannya
NKRI.
4. Berdaulat :
Indonesia saat ini sudah menunjukan bahwa kita berdaulat, dibuktikan dengan ditenggelamkanya kapal ikan milik Negara asing yang berlayar di perairan NKRI.
Indonesia saat ini sudah menunjukan bahwa kita berdaulat, dibuktikan dengan ditenggelamkanya kapal ikan milik Negara asing yang berlayar di perairan NKRI.
5. Adil :
Sampai saat ini menurut saya
Hukum Negara Indonesia jauh dari kata Adil. Contohnya:
Ø Degan adanya kasus penahanan para
koruptor yg huumannya tidak berat sedangkan bagi masyarakat yg kurang mampu yg
hanya mengambil singkong untuk di makan di hokum seberat beratnya
